Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Hotel Diringkus, Polisi Temukan Sabu di Saku Celananya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Oktober 2018 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawan hotel di Palangka Raya bernama Rob (30) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. 

Ia diamankan ketika berada di kawasan  traffic light Jalan Diponegoro. "Untuk barang bukti, ada dua paket (kecil) diduga narkotika jenis sabu. Kemudian ponsel dan uang Rp50 ribu," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kamis (11/10/2018). 

Ia menuturkan, Rob ditangkap pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Mulanya, anggota menyelidiki adanya informasi bahwa ada seorang karyawan hotel melakukan transaksi sabu di wilayah Puntun atau Jalan Rindang Banua. 

Anggota lalu melakukan pengintaian. Selanjutnya, anggota melihat pelaku keluar dari jalan tersebut. Sontak saja anggota membuntutinya. 

Ketika sampai di traffic light Jalan Diponegoro, anggota langsung menyergap. Saat digeledah, satu paket ditemukan dalam saku celana dan satu paket sisanya dalam dompet. 

Dari hasil keterangan, Rob menyebut mendapat sabu dari seseorang bernama Yad. (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru