Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan Sabu, Pemuda Ketapang Diciduk Polisi

  • 11 Oktober 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap pemuda 24 tahun yang berdomisili di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, karena memiliki empat paket kecil sabu siap edar.

"Tersangka atas NK alias Jam. Kasus kepemilikan sabu seberat 0,86 gram," kata PS Kasat Reskoba Polres Kotim, Iptu Arasi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Kamis (11/10/2018) malam.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindalanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, polisi melihat tersangka di dalam baraknya. Dan melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti yang menyeret tersangka ke jeruji besi.

"Di ruang tamu barak itu kami temukan tas warna hitam berisi empat paket sabu. Turut diamankan, dua sendok yang terbuat dari bekas potongan sedotan plastik, satu pak plastik klip kecil dan uang senilai Rp 100 ribu," sebut Arasi.

Jam dan barang bukti itu saat ini sudah diamankan ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru