Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Paket Sabu Siap Edar Antarkan AS ke Jeruji Besi

  • 11 Oktober 2018 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotim menangkap pemuda bernama Ag alias AS (26) lantaran menjadi budak sabu. Sebelumnya, polisi mengamankan tersangka Nurhanafi Kurniawan alias Jamel (24).

"Ag ditangkap di perumahan karyawan (mess) PT Linas Bersama di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang," kata Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Kamis (11/10/2018) malam.

Dari tangan AS, polisi mengamankan 10 paket sabu siap edar dengan berat 2,66 gram. Sabu tersebut sengaja dibeli tersangka untuk diedarkan kembali.

"Kami masih menyelidiki pemasoknya itu. Tersangka masih tutup mulut dan pasang badan. Sabu itu diedarkannya di wilayah Sampit," sebut Arasi.

Barang bukti lainnya berupa 1 sendok plastik, 1 unit telpon seluler, dan uang diduga hasil penjualan senilai Rp 1,350 juta. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru