Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Temukan Senjata Api saat Geledah Rumah Pengedar Sabu di Sampit

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Oktober 2018 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bernama Sug (35) atas kasus peredaran sabu.

Tiga paket sabu seberat 10 gram diamankan. Tidak hanya itu, anggota juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver setelah menggeledah kediamannya di Jalan Jemaras, Kecamatan Cempaga. 

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Agustinus Suprianto melalui Kasubdit II Kompol Bayu Wicaksono mengatakan, Sug ditangkap pada Rabu (10/10/2018). 

Selain mengamankan Sug, anggota juga meringkus rekannya, Da (28) warga Jalan Rahadi Usman, Ketapang, Sampit. Dalam hal ini, sabu yang dimiliki Sugianur berasal dari Dayat. 

"Ketika kita lakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti sabu dan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif," ucap Bayu, Kamis (11/10/2018). 

Dia menuturkan, penangkapan tersebut berkat penyelidikan anggota menindaklanjuti informasi masyarakat, terkait adanya transaksi narkoba di Desa Jeramas. 

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polda Kalteng. Selain mereka, juga mengamankan pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkoba lainnya, namun masih dalam pengembangan. (BUDI YULIANTO/B-11) 

Berita Terbaru