Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenek Diduga Cabul Ini Tinggal Menunggu Tuntutan Jaksa

  • Oleh Naco
  • 12 Oktober 2018 - 10:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - TS tinggal menunggu tuntutan jaksa penuntut imum atas kasus pencabulan yang menjeratnya. Setelah semua agenda mulai dari pembacaan dakwaan mendengar keterangan saksi hingga terdakwa sudah dilakukan.

"Agendanya pekan depan sidang tuntutannya, kalau jaksanya siap mungkin langsung dibacakan," ujar Cristiana Merry penasihat hukim terdakwa, Jumat (12/10/2018).

Dalam kasus ini pria yang bermukim di simpang terminal Natai Suka, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat itu didakwa atas perbuatan yang ia lakukan pada Minggu (13/5/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian tersebut di dalam Bus PO Agung Mulia tujuan Sampit-Palangka Raya.

Pria lulusan SMP itu melakukan pencabulan saat korban tengah tertidur pulas di samping ibunya. Korban terbangun saat terdakwa melakukan pencabulan itu. Setelah selesai, dia langsung meletakan tangannya ke paha korban.

Saat singgah buang air kecil korban menceritakan apa yang dialami dengan ibunya. Perkara TS tingkat penyidikannya ditangani oleh Polda Kalteng.

Sehingga untuk penuntutan JPU Kejari Kotim akan mengajukan rencana tuntutan itu ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. "Semoga saja pekan depan sudah bisa dibacakan tuntutannya dan tidak tertunda lagi," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru