Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Memperluas Perlindungan hingga Lingkungan Pemerintah

  • Oleh Advertorial
  • 12 Oktober 2018 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun memperluas perlindungan sosial hingga lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara khususnya Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Mengimplementasikan Peraturan Bupati Sukamara No 21 Tahun 2018 tentang Pemberian Honorarium, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN), BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dan pendaftaran kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Acara yang bertempat di aula Bupati Sukamara tersebut dihadiri oleh 30 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Sukamara yang diwakili oleh kepala perangkat daerah, kepala subbag beserta staf.

Bupati Sukamara H Windu Subagio (11/10/2018) mengatakan seluruh warga masyarakat Sukamara dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini merupakan instrumen jaminan sosial yang sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian yang dalam hal ini akan dimulai dari perangkat daerah Kabupaten Sukamara.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun atas inisiatif dan tindak lanjut dalam percepatan pelayanan program jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi masyarakat pekerja, khususnya para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Ryan Gustaviana berkomitmen akan mengawal fasilitas kepesertaan ini agar segera dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Sukamara, sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh segala lapisan masyarakat dan tidak hanya untuk pegawai Pemerintahan Kabupaten Sukamara saja. (ADVERTORIAL/B-6)

Berita Terbaru