Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Narkoba di Kotim Kembali Diringkus

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Oktober 2018 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng kembali meringkus pengedar narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Jika sebelumnya menangkap Sug (35) dan Da (28) dengan barang bukti tiga paket seberat 10 gram plus ditemukan senjata api rakitan jenis revolver, kali ini mengamankan NOI (38).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Agustinus Suprianto melalui Kasubdit II Kompol Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada dugaan transaksi narkoba di Desa Parit, Kelurahan Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. NOI juga tinggal di daerah setempat.

Dari informasi itu, anggota menyelidiki dan menangkap pelaku peredaran gelap narkoba tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni 7 paket sabu seberat 11,08 gram. Kemudian uang tunai Rp935 ribu dan Rp1,45 juta yang ada dalam dompet," kata Bayu, Jumat (12/10/2018).

Selain barang bukti tersebut juga ada sepucuk pistol air soft gun yang ditemukan dalam rumah pengedar itu, hasil dari penggeledahan. Pengedar itu kemudian dibawa ke Polda untuk proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru