Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulan Tambah Anggaran di APBD Perubahan Harus untuk Kebutuhan Mendesak

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 Oktober 2018 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi I DPRD Kapuas membaha APBD Perubahan bersama mitra kerja dari eksekutif di ruang rapat gabungan, Jumat (12/10/2018).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie. dan pimpinan eksekutif diwakili Asisten II Masrani.

"Agenda kita hari ini bersama mitra kerja melakukan konsolidasi, kroscek dan balance terkait program kerja yang berhubungan dengan APBD Perubahan 2018," kata Darwandie.

Dia mengatakan, pembahasan APBD Perubahan ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, seperti UU Nomor 23 tahun 2014, dan Permendagri Nomor 13 tahun 2014.

"Pada posisi APBD perubahan ini, yang kita sikapi itu pertama adanya usul perubahan karena pergeseran anggaran, atau adanya perubahan karena usul tambah anggaran," kata dia.

Terkait itu, dia menekankan kepada mitra kerja, berkaitan dengan program usulan tambahan anggaran, harus melihat kondisi keuangan daerah saat ini.

"Kalau pun ada usul tambahan anggaran, maka itu dalam keadaan yang sangat memungkinkan dan memang mendesak. Seperti kepentingan pelayanan publik," kat adia.

Adapun hasil rapat tersebut, usulan terkait dengan program-program perubahan diterima. Tapi masih akan dibahas lebih lanjut. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru