Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng Canangkan Gerakan 171010

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Oktober 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah mencanangkan ‘Gerakan 171010’ untuk mengecek data pemilih Pemilu 2019. Maksud dari nama gerakan itu yakni berlangsung pada 17 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB.

“Pada tanggal 17 Oktober nanti, seluruh petugas kita dari komisioner, sekretariat seluruh jajaran akan ada di kantor kelurahan dan desa untuk mengecek data pemilih, memastikan penduduk yang sudah memenuhi syarat dalam memilih supaya terdaftar di DPT,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, Jumat (12/10/2018).

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pencanangan ‘gerakan melindungi hak pilih’ yang berlangsung selama 28 hari di bulan Oktober 2018. “Kita berharap partisipasi masyarakat. Apabila belum terdaftar, segera melapor,” ungkapnya.

Ia menuturkan, gerakan tersebut digelar secara serentak se Indonesia di hari tersebut. Harmain menambahkan, untuk bisa mendapatkan DPT yang lebih baik, diperlukan kerjasama yang baik pula dari seluruh elemen bangsa, baik jajaran pengelenggara pemilu, peserta pemilu maupun pemilih. (BUDI YULIANTO/B-2)

 

Berita Terbaru