Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Ketahui Harga Ayam Mencapai Rp45 Ribu per Kg

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 Oktober 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin telah mengetahui mulai naiknya harga daging ayam ras.

Pantauan Borneonews di Palangka Raya, hari ini harga daging ayam ras sudah mencapai Rp45.000 per kilogram.

"Belakangan ini harga daging ayam ras mengalami kenaikan. Meskipun masih dirasa wajar ya karena tidak terlalu jauh bedanya. Berdasarkan data yang diperoleh tim dari pantauan pasar, sejak tanggal 11 Oktober kemarin harga ayam mengalami kenaikan Rp5.000 per Kg, dari semula Rp40.000 per Kg menjadi Rp45.000 Kg. Tapi itu masih normal dan wajar," kata Ikhwanudin, Minggu (14/10/2018).

Meskipun Kadisperindag menyebut kondisi ini wajar, kenaikkan tersebut cukup dikeluhkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah dan pedagang kuliner yang berbahan ayam, bahkan pedagang sendiri.

"Saya sampai tidak berani bawa (menjajakan) ayam. Soalnya mahal sekali, tidak berani saya belinya," kata Fadli, salah seorang penjual sayur keliling kepada Borneonews.

Menurut Fadli, jika di pasar besar saja harga daging ayam ras sudah mencapai Rp45.000 per Kg lalu bagaimana dirinya bisa menjual kembali daging ayam tersebut dengan tetap memiliki keuntungan.

"Kalau saya tetap nekat bawa tapi tidak ada pelanggan saya yang mau beli, karena kemahalan kan saya rugi juga. Jadi daripada ambil resiko, saja bawa ikan dan udang saja," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru