Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Jadwal Sosialisasi Permendagri No 110/2016 di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 14 Oktober 2018 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengatakan, pihaknya segera melaksanakan sosialisasi mengenai Permendagri No 110/2016.

Sosialisasi diadakan pertama kali pada 16 Oktober 2018 di Desa Sikan, Kecamatan Montallat dengan peserta sekitar 38 orang. “Untuk peserta sosialisasi diikuti pimpinan dan anggota BPD pada wilayah Kecamatan Montallat,” katanya, Minggu (14/10/2018).

Selanjutnya, pada Kamis (18/10/2018) sosialisasi diadakan di Kandui, Kecamatan Gunung Timang diikuti sebanyak 92 orang anggota dan pimpinan BPD di Kecamatan setempat.

Kemudian di Kecamatan Teweh Selatan pada Selasa (23/10/2018) diikuti sebanyak 76 orang anggota dan pimpinan BPD. “Dan pada Rabu (24/10/2018) sosialisasi Permendagri tersebut diadakan di Desa Hajak Kecamatanm Teweh Baru yang diikuti 55 orang,” katanya.

Untuk Kecamatan Teweh Tengah, dilaksanakan pada Kamis (25/10/2018) di Desa Lemo II diikuti sebanyak 62 orang anggota dan pimpinan BPD. Lahei Barat pada Selasa 30 Oktober 2018, yang diikuti 73 orang anggota dan pimpinan BPD.

Sementara untuk Kecamatan Lahei diikuti 73 orang anggota dan pimpinan BPD pada wilayahnya. Kecamatan Gunung Purei pada Selasa 6 November 2018 diikuti 55 orang anggota dan pimpinan BPD di wilayah masing-masing.

“Sosialisasi Permendagri ini terkahir diadakan di Desa Benangin V Kecamatan Teweh Timur yang diikuti sebanyak 62 orang anggota dan pimpinan BPD di wilayahnya masing-masing. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru