Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun

  • 15 Oktober 2018 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa itu menimpa seorang gadis berusia 12 tahun, sedangkan pelakunya diduga kakek berinisial SO (40).

Menurut informasi terhimpun, peristiwa pencabulan itu pertama kali diketahui oleh nenek korban yang curiga melihat korban enggan berangkat sekolah. Saat ditanyakan alasannya, korban pun mengaku takut terhadap terlapor lantaran sering disetubuhi.

"Yang tahu pertama kali adalah nenek korban. Dia curiga saat korban tidak mau masuk sekolah. Korban pun bercerita jika ia dipaksa bersetubuh dengan terlapor," ucap sumber yang namanya tidak mau disebutkan, Senin (15/10/2018).

Merasa dirugikan lantaran mahkota sang cucu direnggut oleh terlapor, nenek korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut, Minggu (14/10/2018). Hubungan layak sensor itu telah dilakukan sejak Agustus 2018.

Terlapor merupakan warga desa di wilayah Kecamatan Telaga Antang. Rumah pelaku dengan kediaman nenek korban berjarak tempuh selama tiga jam.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kotim pada Minggu kemarin. Orangtua mana yang terima anaknya diperkosa," tutur sumber.

Terpisah, saat di konfirmasi, aparat kepolisian setempat masih belum memberikan jawaban terkait kasus ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru