Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Ini Mengaku Pernah Bekerja di PT Korindo Selama 30 Tahun

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 15 Oktober 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Jimin, mengaku pernah bekerja di perusahaan asal Kotawaringin Barat (Kobar), PT Korindo Ariabima Sari (Kobar) yang saat ini memutuskan untuk tutup.

"Saya dulu pernah bekerja di sana kurang lebih selama 30 tahun. Di perusahaan tersebut, saya menjabat sebagai ketua unit pekerja selama 10 tahun," ujar Jimin Sekretaris Komisi D tersebut, Senin (15/10/2018).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku bersedih atas penutupan PT Korindo cabang Pangkalan Bun tersebut. Alasannya karena perusahaan ini berjasa besar mengantarkannya menjadi anggota dewan.

"Saya sangat bersedih karena mayoritas pemilih saya kebanyakan berasal dari karyawan PT Korindo cabang Pangkalan Bun ini," lanjutnya.

Jimin berharap, cabang PT Korindo selain Pangkalan Bun bisa bertahan dan tidak sampai gulung tikar menghadapi kerasnya persaingan era global.

Dalam jumpa pers yang dihadiri General Manager PT Korindo Jang Joo Wook, Manager Personalia Muhammad Reza, dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Suhartono, Sabtu (13/10/2018), menyampakan alasan perusahaan kayu lapis itu berhenti beroperasi.

Salah satu alasan mereka memutuskan untuk tutup karena nilai ekspor semakin lama kian turun hingga menyentuh angka 6 ribu meter kubik per bulan. 

"Semakin lama nilai ekspor semakin menurun. Sehingga menyebabkan semakin minusnya neraca pendapatan bila dibandingkan dengan penerimaan perusahaan. Sehingga manajemen perusahaan memutuskan untuk tidak lagi beroperasi dan dengan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja pada 1.076 orang karyawan," sebut Reza. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru