Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng Lakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih Hingga 28 Oktober

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 15 Oktober 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persiapan menyambut Pemilu 2019 terus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lakulan, salah satunya program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) hingga 28 Oktober 2018 mendatang.

Komisioner KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja menjelaskan, GMHP bertujuan memberi wadah kepada masyarakat untuk melakulan pengecekan di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kita sudah melakukan GMHP dari awal Oktober hingga 28 Oktober 2018 mendatang. Dengan program ini masyarakat bisa melakulan pengecekan DPT sehingga mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum terdaftar," tuturnya, Senin (15/10/2018).

Pengecekan DPT tersebut, lanjut Wawan bisa dilakukan dengan mendatangi langsung ke kantor Kelurahan setempat. 

"Cara kedua mungkin lebih mudah, masyarakat tinggal membuka situs web www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," tambahnya.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 di smartphone android.

"Terserah ingin melakukan pengecekan yang mana, ke tiga cara tersebut semuanya tersedia DPT sehingga masyarakat mengetahui apabila masih belum terdaftar," tambahnya lagi.

Dia berharap kualitas pilkada di Kalteng bisa meningkat dengan adanya program GMHP ini. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru