Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Ajukan 3 Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Oktober 2018 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang III tahun sidang 2018, Senin (15/10/2018).

Rapat paripurna ini sendiri memang diselenggarakan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, serta dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Ketua DPRD kota, Ida Ayu Nia Anggraeni, sejumlah anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah maupun Forkopimda lingkup Kota Palangka Raya.

"Ketiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya ini sejalan dengan landasan serta ketentuan bagi anggota DPRD dalam menyusun raperda," kata Sigit.

Fungsi pembentukan raperda, lanjutnya, menempatkan DPRD menjalankan untuk wewenang dalam amanat undang-undang.

"Dalam penyusunan tiga raperda yang nantinya menjadi produk serta regulasi dari peraturan daerah, maka dalam proses penyusunannya harus aspiratif, sertta perlu kajian yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas," tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru