Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tiga Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Oktober 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya.

"Raperda inisiatif yang merupakan produk DPRD, tentu struktur dan sifat peraturan yang disusun selalu bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan aturan dan kepentingan umum," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Senin (15/10/2018).

Sigit menyebutkan, tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang telah diajukan oleh DPRD Kota Palangka Raya tersebut, ialah Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda penyelenggaraan pendidikan serta Raperda tentang penataan ternak komersil.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, serta dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Ketua DPRD kota, Ida Ayu Nia Anggraeni, sejumlah anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah maupun Forkopimda lingkup Kota Palangka Raya.

"Ketiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya ini sejalan dengan landasan serta ketentuan bagi anggota DPRD dalam menyusun raperda," kata Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru