Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Barito Utara 2019 Defisit Sebesar Rp58,4 Miliar

  • Oleh Ramadani
  • 15 Oktober 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Bupati Barito Utara Nadalsyah menyatakan, APBD kabupaten tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp58,4 miliar.

Angka itu dilihat berdasarkan besaran pendapatan daerah dan belanja pemerintah kabupaten yang telah direncanakan.

Nadalsyah melanjutkan, untuk mengakomodasi dan membiayai prioritas pembangunan pada 2019, telah disusun rancangan KUA dan PPAS.

Untuk pendapatan daerah direncanakan Rpl,110 triliun yang diperoleh dari PAD sebesar Rp95,2 miliar (terdiri dari hasil pajak daerah Rp19,3 miliar, hasil restribusi daerah Rp9,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,6 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp55,9 miliar).

Kemudian dana perimbangan diperkirakan Rp872,3 milyar, terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp141,4 miliar, Dana Alokasi Umum (DAK) Rp559,6 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp171,2 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah di perkirakan Rp143,1 miliar yang didapat dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp38,1 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp27,2 miliar, bantuan keuangan dari provinsi Rp1,5 miliar, dan dana desa Rp76,2 miliar.

“Sebagaimana besaran pendapatan daerah dan belanja yang telah kami uraikan tersebut, maka defisit anggaran pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 ini sebesar Rp58,4 miliar atau 5%,” ungkap Bupati Nadalsyah. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru