Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Kurun Diharap Mampu Tegakkan Hukum Adat

  • 16 Oktober 2018 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer mengharapkan Damang Kepala Adat di wilayah Kedamangan Kecamatan Kurun, yang baru dilantik bupati dapat menegakkan hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagaimana mestinya.

"Tugas Damang Kepala Adat adalah menegakan Hukum Adat Dayak. Tugas itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Gumer di sela menghadiri pelantikan Damang Kepala Adat wilayah Kedamangan Kecamatan Kurun di kantor DAD Kabupaten Gumas, Selasa (16/10/2018).

Menurut Gumer, tugas sebagai Damang Kepala Adat memang tidak mudah. Namun demikian, lanjutnya, dengan kepercayaan yang diberikan. 

Damang Kepala Adat beserta jajarannya harus terus berupaya melaksanakan kewajiban dan melestarikan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Kabupaten Gumas. 

"Dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan adat. Damang kepala adat tidak boleh memihak dan harus bisa adil," pesannya. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru