Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Sahkan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2018

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Oktober 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif telah bersepakat dan mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018.

Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III tahun sidang 2018, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (16/10/2018).

Sedangkan, dari pihak eksekutif diihadiri langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Wakilnya, Nafiah Ibnor bersama unsur Forkompida serta kepala SOPD Pemkab Kapuas.

"Tadi itu kita telah melaksanakan penandatangan kesepakatan antara dprd dengan pihak eksekutif terkait dengan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018," ungkap Algrin kepada wartawan, Selasa (16/10/2018) siang.

Lebih lanjut, dia berharap hasil kesepakatan tersebut nantinya untuk menyelesaikan Rancangan APBD Perubahan tahun 2018, sehingga nantinya berbagai macam pembangunan di daerah bisa terlaksana.

"Kita berharap hasil kesepakatan ini merupakan dasar tindak lanjut pemerintah daerah untuk menyusun Raperda APBD tahun 2018," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5

Berita Terbaru