Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Katingan Gelar Forum Diskusi Politik

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Oktober 2018 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang membuka acara forum diskusi politik di aula kantor Kesbangpol, Rabu (17/10/2018) pagi ini.

Acara ini dihadiri perwakilan dari 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD periode 2014-2019.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang mengatakan, kegiatan ini khususnya membahas tentang bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol).

"Mengingat saat ini terdapat beberapa perubahan pada peraturan perundang-undangan terkait bantuan keuangan partai politik yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan," ujar Sunardi Litang.

Berdasarkan pasal 12 huruf k undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politk, bahwa partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundng-undangan.

Selanjutnya dalam pasal 34 ayat 1 bahwa keuangan partai politik bersumber dari iuran anggaran, kemudian sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dalam pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru