Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 29.843 Daftar Pemilih Tetap di Kelurahan Bukit Tunggal 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Oktober 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Daftar pemilih tetap (DPT) di Kelurahan Bukit Tunggal berjumlah 29.843 orang. Data ini berdasarkan DPT pada pemilihan wali kota Palangka Raya beberapa bulan lalu. 

Terdiri atas laki-laki 14.714 orang dan 15.129 perempuan. Kendati demikian, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tetap melakukan pengecekan daftar pemilih dengan tujuan memastikan warga masuk dalam DPT untuk Pilpres dan Pileg 2019 nanti. 

"Setidaknya untuk meminimalisir kegandaan DPT dan memastikan seluruh warga bisa DPT," kata Anggota KPU Kota Palangka Raya bagian Divisi Teknis, Ngismatul Choiriyah, Rabu (17/10/2018). 

Ia menuturkan, pengecekan tersebut juga sekaligus untuk menangani persoalan lain seperti menyelesaikan DPT yang pemilihnya sudah meninggal dunia. 

"Kemudian kalau ada yang pindah, semisal dari Bukit Tunggal ke Menteng, maka harus lapor sini dulu agar datanya dihapus dan masuk ke Menteng," ungkapnya. 

Dia menambahkan, pengecekan tersebut akan berlangsung sampai dengan 28 Oktober mendatang. Setelah selesai, pihak KPU akan mengevaluasi hasil dari pengecekan daftar pemilih tersebut. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru