Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selidiki Kasus Kematian Orangutan, Polisi Temukan Sekuriti Simpan Senjata Api

  • Oleh Naco
  • 17 Oktober 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  RY alias Rom (34) diamankan saat pihak kepolisian Polres Seruyan menyelidiki kasus kematian orangutan.

Dalam sidang itu terungkap kalau sekuriti itu diamanankan di kebun karet, Desa Tabunan, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan pada Senin (8/6/2018) pukul 01.00 wib.

Menurut keterangan anggota Polres Seruyan Aziz Dwi Wibowo dari tangan terdakwa saat diamankan ditemukan senjata api laras panjang jenis dum-duman dan satu buah amunisi aktif.

"Penangkapannya berawal dari penyidikan kasus kematian Orang Utan," kata saksi Aziz, Rabu (17/10/2018) dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Ninik Hendras S, JPU Kejari Seruyan Antoni Kosumo, dan terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Agung Adisetiyono itu.

Saat itu lanjut Aziz, mereka mengamankan terdakwa Wah (berkas terpisah) kepada petugas Wahyu mengaku menyimpan senpi akan tetapi ia beralasan senpi itu ia titipkan di kediaman adik iparnya Rom.

Lalu petugas menggeledah kediaman Rom itu. "Kami temukan senpi itu dalam kamar terdakwa dan amunisi di dalam tas," tegas Aziz.

Dalam kasus ini terdakwa harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951. (NACO/B-5)

Berita Terbaru