Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua KPU Katingan: Gerakan Cek Data Diri Bentuk Tanggung Jawab KPU

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Oktober 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan Usman Sitepu mengungkapkan kalau gerakan cek data diri 17 Oktober 2018, ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU sebagai penyenggara pemilu.

"Ini dilakukan untuk memastikan dan melindungi hak pilih warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar Ketua KPU Katingan, Usman Sitepu  pada acara gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di halaman kantor Kelurahan Kasongan Lama, Rabu (17/10/2018).

Usman berharap momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat maupun pihak terkait dan pihak berkepentingan terutama seluruh peserta pemilu, untuk bersama-sama mengecek dan memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.

"Bila belum terdaftar kami siap melayani, untuk selanjutnya kami daftar sebagai pemilih untuk pemilu tahun 2019 nanti," katanya.

KPU Katingan, lanjut Usman Sitepu dalam upaya melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap, pihaknya sudah mendirikan pisko gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di 161 desa atau kelurahan di 13 kecamatan dan satu posko di KPU Katingan.

"Selain itu kami juga melakukan kegiatan posko mobile di beberapa tempat," imbuhnya.(ABDUL GOFUR/b-6)

Berita Terbaru