Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penekanan Aturan Sarang Walet di Pulang Pisau Masih Seputar IMB

  • Oleh James Donny
  • 18 Oktober 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Penekanan aturan usaha sarang burung walet di Kabupaten Pulang Pisau masih berkutat di seputaran izin mendirikan bangunan (IMB). 

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Minggus Nopeni, Kamis (18/10/2018) mengatakan, dengan semakin berkembangnya gedung sarang walet, kemungkinan akan ada perubahan peraturan daerah yang mengatur. 

Minggus, tidak menampik. jika saat ini perda yang mengatur pembangunan sarang burung walet masih seputaran lMB. 

"IMB sarang burung walet diharapkan banyak memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah melalui retribusi," kata Minggus. 

Selain itu, penataan juga perlu dilakukan pemkab. Apalagi, ada zona-zona tertentu yang tidak diperbolehkan untuk dibangun sarang burung walet tersebut. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru