Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Sita Ribuan Botol Miras dari Empat Lokasi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Oktober 2018 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Satuan Sabhara Polres Katingan mengamankan 1.642 botol miras berbagai merk tanpa izin, Rabu (17/10/2018). Ribuan miras itu diamankan dari empat lokasi berbeda.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono, Kamis (19/10/2018) mengatakan, razia itu dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2018.

Polres Katingan berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

Adapun miras yang disita, jenis arak putih sebanyak 1.518 botol, arak madu 18 botol, anggur putih 15 botol, anggur merah 15 botol, bir bintang 12 botol, guiness hitam 12 botol, dan sparkling 12 botol.

Kemudian, anggur malaga 17 botol, newport enam botol, mc donal dua botol dan jacktrue 15 botol.

“Penindakan dengan tegas sesuai prosedur kepada pelaku tipiring agar ada sikap jera, serta tidak mengulang perbuatannya,” kata Kasat Sabhara Polres Katingan mewakili Kapolres AKBP Dharma B Ginting. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru