Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya Telah Diparipurnakan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Oktober 2018 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya telah mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang III tahun sidang 2018, pekan lalu.

"Raperda inisiatif yang merupakan produk DPRD disusun sedemikian rupa hingga bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Selain itu pula, tidak bertentangan dengan aturan dan kepentingan umum. Jadi paripurna pekan lalu kita sudah ajukan 3 raperda inisiatif DPRD," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye kepada borneonews, Senin (22/10/2018).

Anna menyebutkan bahwa tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang telah diajukan oleh DPRD Kota Palangka Raya tersebut yakni Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda penyelenggaraan pendidikan serta Raperda tentang penataan ternak komersil.

"Ketiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya ini sejalan dengan landasan serta ketentuan bagi anggota DPRD dalam menyusun raperda," kata Politisi Gerindra ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru