Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lewat Paripurna, APBD Perubahan 2018 Kabupaten Kapuas Disahkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Oktober 2018 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah melalui mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 disahkan melewati Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan III tahun sidang 2018 pada Senin (22/10/2018).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Robert L Gerung dan Wakil Ketua II Indah Purwanti dan turut hadir sejumlah anggota DPRD Kapuas lainnya.

Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Sekda, Rianova dan Unsur Forkopimda Kapuas serta Kepala SOPD setempat ditambah undangan lainnya.

"Dengan agenda utama yakni penandatanganan berita acara persetujuan Raperda APBD Perubahan 2018 dan penandatanganan kesepakatan sekaligus penyerahan kepada Bupati Kapuas sehingga sah," ucap Algrin di sela membuka rapat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kapuas, Salman mengungkapkan, kehadiran anggota dewan pada hari ini sebanyak 26 orang, sedangkan yang tidak hadir ada 13 orang. "Sehingga memenuhi kuorom rapat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru