Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Cuci Tangan, Pasangan Pengedar Sabu Mengaku Hanya Dititipkan

  • Oleh Naco
  • 23 Oktober 2018 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RA alias Rik dan Sur alias KN menyangkal sabu yang diamankan dari tempat mereka sebagai miliknya. Mereka menyebut sabu itu milik Yuli.

"Itu barang Yuli ia titipkan dengan saya, Yuli dapat sabu itu dari Herman Audi," kata Rik, kepada majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana dan di hadapan JPU Kejari Kotim Rahmi Amalia, Selasa (23/10/2018).

Terdakwa diamankan pada Rabu (4/7/2018) di Jalan Tjilik Riwut Km 4 komplek eks Hotel Pigmy Raya Kamar Nomor 104 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat digeledah diamankan 4 paket besar sabu, 5 paket kecil sabu, bong, pipet kaca, sendok sabu, gunting, 2 timbangan digital, 2 bundel plastik, ponsel dan uang tunai Rp5 juta. Serta dari N diamankan uang Rp100 ribu dan ponsel.

Menurut Rika, Yuli membeli sabu itu sebanyak 10 gram dengan harga Rp57 juta. Namun oleh Yuli baru dibayar Rp27 juta. Tiap gram penjualan sabu itu ia dapat keuntungan sabu untuk digunakan sendiri dan uang Rp300 ribu.

"Dari mana saudara tahu itu sabu dipesan dari Herman," tanya hakim kepada terdakwa. Rika beralasan mendengar langsung saat Yuli menghubungi Herman.

Tapi saat ditangkap Yuli tidak berada ditempat tersebut. Sementara itu terdakwa Nanang juga mengetahui sabu itu dari Herman.

"Kalau dengan Herman saya memang kenal, dulu kenal saat saya pernah di Lapas (ditahan)," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru