Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Sampit Lakukan Sidang Keliling Perubahan Akta Kelahiran di Disdukcapil Seruyan

  • 23 Oktober 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pengadilan Negeri Sampit melakukan sidang keliling perubahan akta kelahiran bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.

Sidang digelar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil kabupaten Seruyan, Selasa (23/10/2018).

Sidang keliling merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Disdukcapil Kabupaten Seruyan. "Hari ini kita melakukan sidang di luar gedung pengadilan berdasarkan permohonan dari Disdukcapil untuk perubahan akta kelahiran," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Joko Sutrisno.

Hal ini dilakukan karena adanya permohonan dari masyarakat yang ingin memperbaiki akta kelahiran. "Saat ini kita sudah ada lima pemohon yang akan disidangkan dan akan selesai hari ini juga" tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mengubah dan memperbaiki akta kelahiran dengan persyaratan kartu identitas pemohon serta yang akan diperbaiki maupun diubah. (FARIZAN/B-2).

Berita Terbaru