Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penyebab 509 Pelamar CPNS di Kemenag Kalteng Tidak Lulus Berkas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Oktober 2018 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng menyatakan 509 pelamar tidak memenuhi syarat alias tidak lulus berkas setelah dilakukan seleksi administrasi pada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Kemenag Kalteng, Masrawan melalui Sekretaris Tim Pelaksana Pengadaan CPNS, Ediyanto mengatakan, secara umum, kegagalan mereka lantaran tanggal yang ditulis pada pendaftaran secara online dengan tanggal di surat lamaran berbeda.

“Rata-rata tanggalnya yang berbeda. Karena itu bagian dari syarat seleksi administrasi. Itu juga sudah disebutkan dalam poin persyaratan. Artinya, tanggal di surat lamaran harus sesuai dengan pendaftaran online,” kata Ediyanto, Rabu (24/10/2018).

Selain masalah tanggal yang membuat berkas lamaran tidak lulus, ada juga pelamar yang tidak menyertakan foto.

Kemudian, ada pula pendaftar yang hanya menertakan materai 6000 namun tidak menulis surat lamarannya. “Tetapi secara keseluruhan, itu kesalahan tanggal,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru