Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

30 Desa Akan Laksanakan Pemilihan Anggota BPD di 2019

  • Oleh Ramadani
  • 24 Oktober 2018 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pada tahun 2019 mendatang, ada 30 desa di Kabupaten Barito Utara yang akan menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Adapun 30 desa tersebut tersebar di enam kecamatan.

“Pada tahun 2019 ini, ada sekitar 30 Desa yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD yang tersebar di enam kecamatan,” jelas Plt Kepala Dinsos PMD Barito Utara Eveready Noor di ruang kerjanya, Rabu (24/10/2018) di ruang kerjanya. 

Enam kecamatan tersebut yakni Teweh Tengah, Gunung Purei, Teweh Baru, Teweh Timur, Teweh Selatan dan Lahei.

Untuk, Kecamatan Gunung Purei ada lima desa yang habis masa jabatan anggota BPD. Kelima desa itu adalah Desa Berong berakhir pada 20 Juni 2019, Muara Mea pada 20 Juni 2019, Payang pada 21 Oktober 2019, Lampeong II  dan Desa Tambaba berakhir pada 2 Desember 2019.

Kemudian di Kecamatan Teweh Tengah ada enam desa yang habis masa jabatan anggota BPD nya yaitu Desa Pendreh  pada 19 April 2019, Beringin Raya dan Lemo II pada 18 Oktober 2019, Sei Rahayu II, Datai Nirui dan Sei Rahayu II pada  11 Desember 2019.

Selanjutnya kata, Eveready Noor, Kecamatan Teweh Baru ada tujuh desa yaitu Desa Malawaken berakahir masa jabatan anggota BPD nya pada 21 Juni 2019, Panaen dan Liang Buah pada 12 September 2019, Hajak  dan Sabuh berakhir pada 4 Oktober 2019, Gandring dan Liang Naga  pada 5 Desember 2019.

Sementara itu, untuk Kecamatan Teweh Timur ada lima desa yaitu Desa Mampuak I, Benangin I, Benangin II, Benangin III, dan Sampirang II yang berakhir pada 10 September 2019. Kecamatan Teweh Selatan, lanjut dia,  ada enam desa yaitu Desa Trahean dan Bintang Ninggi I berakhir pada 28 November 2019, Bintang Ninggi II , Tawan Jaya, Bukit Sawit dan Desa pandran Raya berakhir pada 23 Desember 2019

Untuk Kecamatan Lahei hanya ada satu desa yang berakhir masa jabatan anggota BPD nya  yaitu Desa IPU yang berakhir pada 12 Desember 2019. “ Dan tahun 2018 ini di Kecamatan Gunung Purei ada dua desa yang masa jabatan anggota BPD telah habis pada 24 September 2018 lalu. Dua desa itu Desa Lawarang dan Linon Besi Kecamatan Gunung Purei,” kata Kadisos PMD, Eveready Noor. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru