Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Warga Sungai Undang

  • 26 Oktober 2018 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polisi telah mengantongi identitas pelaku penusukan salah seorang warga Desa Sungai Undang Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiarjo menyampaikan pihaknya langsung bergegas ke TKP setelah mendapatkan laporan penusukan salah satu warga Desa Sungai Undang tersebut

“Setelah kita mendapatkan laporan dan langsung menuju ke TKP dan kami berhasil mengantongi identitas pelaku penusukan tersebut. Kami menunggu waktu saja untuk melakukan penangkapan,” kata Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo, Kamis (25/10/2018).

Korban penusukan bernama Suladi (23) yang berprofesi sebagai nelayan. Saat itu, menurut informasi, rumahnya diketuk oleh orang yang tidak dikenal ketika dirinya sedang asyik menonton televisi sekitar pukul 00.00 WIB.

Ketika membuka pintu, orang itu mengaku mencari seseorang, namun seketika itu pula langsung menusuk bagian pinggang korban hingga bersimbah darah dan langsung melarikan diri.

Saat ini, Polisi mengantongi barang bukti yang sudah diamankan berupa sepasang sandal jepit yang diduga milik salah seorang pelaku yang tertinggal di Halaman rumah korban.

“Bagi pelaku apabila tertangkap akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terang Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo. (FARIZAN/B-2)

Berita Terbaru