Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian di Desa Pilang Dikenal Bandel

  • Oleh James Donny
  • 29 Oktober 2018 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Salah satu pelaku pencurian disebuah rumah kosong di Desa Pilang yakni DNL ternyata dikenal bandel oleh warga.

DNL bersama rekannya YG, duo pemuda Desa Pilang ini berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Pulang Pisau setelah melakukan pencurian dengan pemberatan pada sebuah rumah kosong yang menyimpan barang-barang berharga di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya.

"Setelah mendapat laporan tentang pencurian di Desa Pilang, kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dan hasil penyelidikan pada Minggu 28 Oktober 2018 kita mengamankan dua pemuda asal Desa Pilang di Kota Palangka Raya diduga pelaku pencurian tersebut," terang Kasat Reskrim, Senin (29/10/2018).

Di tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 5 buah gong, 2 buah ambal, 1 buah blender, 1 unit kendaraan Jupiter MX KH 4885 J dan sebuah linggis. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru