Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksikan Penggeledahan KPK, Sekretaris DPRD Kalteng Enggan Beri Penjelasan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 30 Oktober 2018 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Provinsi Kalteng selama kurang lebih empat jam, Senin (29/10/2018).

Penggeledahan itu disaksikan sejumlah pihak seperti Sekretaris DPRD Kalteng Tantan serta tiga anggota Komisi B yakni Lodewik C Iban, Ergan Tunjung, dan Anggoro Dian Purnomo.

Setelah penggeledahan, awak media langsung mendatangi Tantan yang saat itu menemani anggota KPK masuk ke dalam mobil. Namun, Sekwan tidak bersedia memberikan keterangan.

"Sudah diserahkan ke penyidik," jawab Tantan singkat saat awak media bertanya apa saja yang disita KPK.

Selepas memberi jawaban singkat, Tantan bergegas masuk kembali ke ruangan Komisi B dan diamankan petugas. Sehingga awak media tidak bisa masuk.

Sedangkan tiga anggota Komisi B yang turut menyaksikan proses penggeledahan pergi tanpa sepengetahuan awak media. (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru