Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Pahandut Tangkap Pemuda Saat Hendak Nyabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Oktober 2018 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, meringkus MIA, 25, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Warga Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, itu diamankan di sebuah barak, Gang Bakung IV, Jalan G Obos VIII, Minggu (28/10/2018).

"Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu seberat 0,5 gram yang sudah di dalam pipet," kata Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah, Senin (29/10/2018).

Ia menuturkan, mulanya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat penghuni barak yang hendak menyabu. Petugaspun datang ke barak itu.

Namun, hanya mendapati seorang perempuan berinisial Nc. Menurut keterangan Nc, akan ada temannya yang datang untuk mengisap sabu.

Polisi menunggu hingga tidak lama kemudian datanglah MIA bersama rekannya berinisial Mar. Saat digeledah, polisi menemukan empat korek api dan dua sedotan dari tangan Mar.

Pada saat itu, MIA pergi ke kamar kecil dengan maksud menghilangkan barang bukti. Namun, petugas yang mengetahui langsung mendatanginya.

Dari hasil tes urine terhadap ketiganya, MIA dinyatakan positif menggunakan sabu. Saat ini, pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pahandut. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru