Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Memulung, Ada Kesempatan Gasak Pagar Warga

  • Oleh Naco
  • 30 Oktober 2018 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RKP dan Syam alias Ud mengaku kesehariannya bekerja sebagai pemulung. Melihat ada pagar warga mereka berdua mencurinya.

"Karena waktu itu tidak ada orangnya, makanya kami ambil angkut dengan gerobak," kata tersangka RKP, Selasa (30/10/2018) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim dari Polsek Ketapang.

Kedua warga Jalan Jembatan Kuning RT 38 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim itu mengambil barang milik PT Altana Putra Mentaya berupa pintu pagar besi.

Mereka mengambilnya pada Senin (27/8/2018) sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Suprapto 21 RT 37 RW 7, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang. Saat itu kondisi tempat pagar itu dalam keadaan sepi.

"Tidak ada niat kami awalnya karena memang waktu itu mau cari rongsokan seperti biasa," ucap tersangka Ud. Setelah mereka angkut pagar itu dijual dengan harga Rp180 ribu.

Hasilnya mereka bagi dua. Kemudian Sabtu (1/9/2018) saat mau menjual drum di Jalan Kapten Mulyono tukang rungsukan menolak membelinya hingga keduanya diamankan warga dan mengaku kalau mereka mencuri pagar itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru