Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suap Rp20 Juta Rencananya untuk 12 Anggota DPRD Kalteng

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 30 Oktober 2018 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil ketua Komisi B DPRD Kalteng, Asera memberikan penjelasan mengenai kasus suap yang melibatkan empat anggota legislatif dan 4 pengusaha swasta di Jakarta oleh KPK.

"Saya datang sendiri saat kasus OTT itu tanpa menunggu panggilan dari penyidik KPK," ujar politisi PKB ini, Selasa, (30/10/2018).

"Karena niat baik dan saya pro aktif dengan memberikan penjelasan segala masalah yang ketahui, mereka bersikap ramah kepada saya," lanjutnya.

Dia menjelaskan saat penyidikan, KPK memberi informasi bahwa uang suap senilai Rp240 juta itu rencananya akan diberikan untuk 12 anggota Komisi B DPRD Kalteng.

"Kabarnya dari KPK seperti itu. Tapi ini murni atas inisiatif dari 4 orang yang saat ini jadi tersangka, sedangkan anggota yang lain tidak tahu menahu," lanjutnya.

Dia menyebutkan, saat KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kalteng, tidak ada satupun berkas miliknya yang disita. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru