Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sugianto Mengingatkan ASN Jangan Jual Nama Gubernur Saat Lakukan Pungli

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 30 Oktober 2018 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menjual nama Gubernur atau Bupati/Wali Kota saat melakukan pungutan liar.

"Saya memeringatkan, Kasubbid, Kasubbag, Kadis dan lainnya, kalau mau minta uang itu jangan menjual atau menagatasnamakan Gunernur. Atau mengatasnamakan Bupati," ujarnya saat pembukaan Rakordal di Aula Serbaguna Bapeddalitbang, Selasa (30/10/2018).

Ia mengaku sedih dengan mencuatnya 4 anggota DPRD Kalteng yang terlibat kasus suap. Dia memperingatkan ASN Kalteng untuk menyudahi atau tidak terlibat kasus korupsi dan pungutan liar (pungli).

Sugianto menceritakan, ada ASN lingkup provinsi yang meminta pungli kepada perusahaan dengan menjual nama Gubernur.

"Sudahi saja yang pernah korupsi atau pungli, saat ini Tuhan masih sayang karena tidak membuka aib kita, nanti sewaktu-waktu kalau tidak tobat, KPK yang akan membuka aibnya," sebut Sugianto.

Dia juga mengingatkan ASN lingkup pemerintah Kalteng agar selalu mengingat orang tua, anak atau keluarga sebelum melakukan korupsi atau pungli.

Gubernur muda ini juga mempersilakan kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalteng untuk lebih mengaktifkan program saber pungli dan menjaring ASN nakal di lingkup Kalteng.

"Kan yang kasihan Gubernur atau Bupati/Wali Kota, padahal kita tidak ada memerintahkan pungutan liar," imbuhnya. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru