Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Ada Lagi Calon Kepala Desa Kampanye Pada Masa Tenang

  • 30 Oktober 2018 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Masa kampanye calon kepala desa pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2018 ditetapkan dari 24 sampai 27 Oktober 2018.

Dengan demikian, lewat dari tanggal itu tidak ada lagi calon kepala desa yang melakukan aktivitas kampanye.

"Saat ini sudah masa tenang. Jadi tidak ada lagi calon kepala desa yang melakukan aktivitas kampanye," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau, Selasa (30/10/2018).

Ia menyampaikan, pada 31 Oktober 2018 akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak. Di wilayah Kabupaten Gunung Mas ada 59 desa yang melaksanakan pilkades. Kemarin, surat suara dan logistik untuk pilkades telah didistribusikan ke panitia tingkat kecamatan.

"Satu hari sebelum pemungutan suara semua keperluan untuk pilkades harus sampai ke panitia tingkat desa. Kita harapkan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Gumas terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin menyatakan bahwa pihaknya siap mengamankan pilkades serentak pada tahun ini. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru