Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Kilogram Sabu dari Pontianak Diduga Dikendalikan Napi Lapas Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Oktober 2018 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi menyebut 3 kg sabu yang dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dikendalikan oleh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Napi Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

Dalam pengungkapan ini, anggota BNNP mengamankan lima tersangka termasuk napi di Lapas tersebut berinisial SY. Empat sisanya yakni berinisial SW, HR, RS dan MR.

SW dan HR ditangkap di Jalan Sudirman Km 75, Kelurahan Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Barang bukti diamankan 3 kilogram sabu.

Sedangkan RS di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Penangkapan terhadap RS karena hendak mengambil 1 kilogram sabu dari SW dan HR.

Sedangkan MR diamankan di Palangka Raya. Keterlibatannya yakni akan mengambil 2 kilogram sabu.

"Setelah diperiksa, ternyata dikendalikan SY yang posisinya berada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya," ungkap Lilik, Rabu (31/10/2018).

Lilik menyebut jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham Kalteng dan jajarannya. Koordinasi juga berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Irvan saat dikonfirmasi mengatakan, SY bernama lengkap Sariyanto.

"Betul, kita dapat informasi dari BNNP bahwa dia otaknya. Tapi kita belum menerima dalam bentuk laporan. Kita juga langsung melakukan razia begitu dapat informasi tersebut. Sekarang (Sariyanto) masih dibon," ucap Irvan. (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru