Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alat Penghilang Sinyal di Lapas Palangka Raya Akan Dipasang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Oktober 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saran Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi terhadap Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk memasang alat penghilang sinyal mendapat jawaban positif. 

Rencananya, dalam waktu dekat alat penghilang sinyal itu akan dipasang. "Tadi pagi kita sudah membicarakan hal itu dengan BNNP. Pihak BNNP juga siap membantu pengadaan (alat tersebut)," kata Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Irvan, Rabu (31/10/2018). 

Irvan menuturkan, jika nantinya dipasang, kemungkinan akan diaktifkan hanya di sekeliling tembok atau tempat para narapidana tinggal. 

"Karena kalau sampai keluar, kita khawatirkan mengganggu masyarakat sekitar. Jadi mungkin hanya sebatas tembok," tuturnya. 

Saran yang disampaikan pihak BNNP itu karena masih ada napi yang mampu mengendalikan narkoba dari dalam Lapas. Terbarunya yakni napi bernama Sariyanto (43).

Sariyanto kini juga menjalani pemeriksaan di BNNP untuk proses lebih lanjut. Terungkapnya Sariyanto setelah jaringannya tertangkap dengan barang bukti 3 kilogram sabu. (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru