Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Dua Tukang Cukur dan Juru Parkir Terlibat Narkoba

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 01 November 2018 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur membekuk dua orang tukang cukur dan seorang juru parkir yang diduga nyambi menjadi pengedar dan pemakai sabu. Ketiga terduga pelaku dibekuk, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua tukang cukur yang bekuk diketahui bernama Ri alias I, 27, warga Mampai Murung Arab, Kecamatan Murung, Kabupaten Kapuas, dan RS, 24, warga Desa Hambuku Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.

Sedangkan seorang juru parkir yang turut diringkus bernama R alias Am, 31, warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat. Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Bartim melakukan pengintaian yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Dhani Sutirta.

Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku, polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 0.27 gram, uang tunai Rp35 ribu milik Riyani, 3 buah ponsel, 24 butir obat seledryl, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DA 2632 HI.

Akibat perbuatan mereka, ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114, Ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 112, Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (EKO APRIYANTO/B-3)

Berita Terbaru