Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Pulang Pisau Tidak Jauh Lagi Berurusan ke Pengadilan

  • Oleh James Donny
  • 01 November 2018 - 18:36 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau  Edy Pratowo mengatakan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk berurusan ke Pengadilan.   

"Masyarakat pencari keadilan tak perlu jauh-jauh lagi ke Kapuas,  baik yang berurusan terkait kasus pidana,  kasus perdata dan sidang tilang lalu lintas,  semua sudah bisa di Pengadilan Pulang Pisau,"  kata Edy,  Kamis (1/11/2018).

Bupati menyatakan bersyukur dengan diresmikannya Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II ini.

Menurutnya, dengan adanya Pengadilan Negeri di Pulang Pisau akan mempermudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum. 

"Kedepannya juga kita akan ada koordinasi antara hukum peradilan hukum positif dan peradilan hukum adat di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk saling menguatkan dan ada keselarasan, banyak yang harus kita diskusikan," ujarnya saat menghadiri peresmian operasional gedung Pengadilan Negeri Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru