Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Sukamara Tertibkan Tempat Karaoke Liar di Balai Riam

  • Oleh Norhasanah
  • 01 November 2018 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukamara menertibkan tempat karaoke liar di Kecamatan Balai Riam. Padahal, sebelumnya pemilik karaoke sudah diberikan teguran agar menutup usahanya tersebut.

"Kami memberikan teguran keras terhadap karaoke liar yang di dalamnya diduga ada prostitusi terselubung dan peredaran miras ilegal," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara, Iwan Miraza, Kamis (1/11/2018).

Iwan menambahkan, penertiban yang dilakukan tersebut bersama dengan camat setempat serta jajaran lainnya.

"Saat penertiban, lokasi karaoke tampak sepi. Mungkin mereka sudah mendengar rencana operasi ini. Sebelumnya, operasi kami di Kecamatan Permata Kecubung dan Jelai," kata Iwan.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menemukan minuman keras, namun jumlahnya tidak banyak.

"Dalam operasi ini kita menemukan sedikit miras," terang Iwan Miraza. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru