Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Sukamara Amankan 2 Muncikari dan 9 PSK dari Karaoke Liar di Balai Riam

  • Oleh Norhasanah
  • 01 November 2018 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sukamara, Iwan Miraza mengatakan, dalam penertiban karaoke liar di Kecamatan Balai Riam, ada muncikari dan PSK yang diamankan.

"Ada 2 muncikari dan 9 PSK yang kita amankan. Kita beri teguran untuk menghentikan aktivitas ilegalnya ilegalnya," ucap Iwan Miraza, Kamis (1/11/2018).

Iwan menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi langsung camat setempat serta jajaran lainnya.

"Saat penertiban, lokasi karaoke tampak sepi. Mungkin mereka sudah mendengar rencana operasi ini. Sebelumnya, operasi kami di Kecamatan Permata Kecubung dan Jelai," kata Iwan.

Satpol PP Sukamara sebelumnya mengamankan 16 PSK di lokasi karaoke Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung.

"Di sana ada 10-12 bangunan yang dijadikan tempat karaoke dan tempat pijat serta menyediakan wanita penghibur. Tapi pemilik sudah berjanji menghentikan aktivitas itu," kata Iwan Miraza. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru