Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan BPS Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 02 November 2018 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (2/11/2018).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan dan dihadiri perwakilan instansi terkait.

Menurut Algrin, RDP tersebut penting karena berkaitan dengan data yang dianggap kurang sinkron antara milik Pemkab Kapuas dengan BPS. Sehingga pihaknya mempertanyakannya melalui rapat tersebut.

"Di mana kita laksanakan RDP dengan BPS karena selama ini menurut pandangan DPRD Kapuas bahwa data-data yang disajikan BPS memiliki perbedaan mencolok dengan data yang dimiliki perangkat daerah Kabupaten Kapuas," ungkap Algrin.

Lebih lanjut, dia menyebutkan perbedaan tersebut terjadi di beberapa bidang. Misalnya data dibidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Padahal disitukan menunjukkan indikator kinerja pemerintah daerah. Sehingga hal inilah yang kami coba pertanyakan kepada BPS," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru