Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Berkas Perkara Kejari Pulang Pisau Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 

  • Oleh James Donny
  • 02 November 2018 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pengadilan Negeri Pulang Pisau mulai menerima pelimpahan berkas perkara setelah diresmikan operasionalnya untuk melayani publik. 

Pelimpahan berkas perkara di antaranya adalah dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diserahkan pada (2/10/2018) hari ini. 

Ada tiga berkas perkara diserahkan Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga selaku Penuntut Umum, Tory Saputra Marletun dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ke PN Pulang Pisau kepada Panitera Muda Pidana PN Pulang Pisau Noorhayati. 

Ketua PN Pulang Pisau sebelumnya mengatakan setelah diresmikan PN Pulang Pisau harus operasional.

"PN siap melayani, pelaksanan dan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pelayanan satu pintu,"  kata Agung. 

Meski dengan kesederhanaan dan keterbatasan namun Pengadilan Negeri Pulang Pisau sudah siap melayani masyarakat pengguna peradilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-6) 

Berita Terbaru