Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

600 Peserta Se-Kalteng Ikuti Diklat Keselamatan Kapal Layar Motor

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 November 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna melatih masyarakat beraktivitas di perairan, yaitu nelayan dan awak kelotok wisata, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang bekerjasama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, kembali menggelar diklat pemberdayaan masyarakat basic safety training (BST) kapal layar motor angkatan II bagi 600 peserta se-Kalteng.

Diklat yang digelar di Swiss Bellhotel Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) sejak Jumat (2/11/2018) hingga Minggu (4/11/2018) bertujuan untuk melatih masyarakat yang bekerja diperairan untuk memahami dan bisa mempraktekkan berbagai metode teknik penyelamatan diri, pertolongan pertama pada kecelakaan, pemadaman kebakaran serta keselamatan diri dan tanggung jawab sosial.

Bupati Kobar Nurhidayah, Sabtu (3/11/2018) dalam pembukaan diklat tersebut mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.

"Ini bisa dikatakan sebagai bentuk konkret hadirnya pemerintah pada masyarakat pada umumnya. Tentunya kami dari Pemkab Kobar mengapresiasi digelarnya diklat yang kedua kalinya diadakan di Kabupaten Kobar ini," jelas Bupati.

Karena, lanjut Bupati, diklat ini sangat bermanfaat bagi pebangunan SDM dalam bidang keselamatan transportasi.

"Terlebih kita dulu sudah pernah mengalami kejadian kecelakaan laut yaitu tenggelamnya kapal Senopati yang banyak korbannya dari masyarakat  Kabupaten Kobar. Kegiata diklat inilah yang menjadi upaya pemerintah dalam mensosialisasikan kenyamanan dan keselamatn angkutan laut dan sungai," jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial biasa.

"Harapannya kegiatan ini busa berlanjut secara berkesinambungan. Terlebih di Kabupaten Kobar terdapat masyarakat yang bergerak dibidang pariwisata dan menggunakan angkutan air yaitu kelotok untuk menuju Taman Nasional Tanjung Puting. Sehingga dengan mengikuti diklat ini para awak kelotok wisata bisa memahami dan tanggap untuk melaukak tindakan penyelamatan terhadap penumpang dan diri pribadi bila terjadi kecelakaan," jelas Bupati. (YD/m)

Berita Terbaru