Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pencuri Motor di Barito Timur Ditembak, Penadah Turut Diamankan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 November 2018 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Barito Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, serta seorang penadah, Sabtu (3/11/2018). Dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.

Dua tersangka yang ditembak itu yakni Hairullah alias Arul (23) dan Aditya Erwin Setiawan (20). Sementara, tersangka penadah yang diamankan yakni Anang Efendi (49) Warga Desa Banua, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama, Minggu (4/11/2018) mengatakan, penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka Arul dan Aditya.

"Tersangka kami lumpuhkan karena memberikan perlawanan saat ditangkap," kata AKP Andika Rama.

Adapun kronologis pencurian itu, tersangka beraksi pada Kamis (1/11/2018) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pati Anom.

Berawal saat korban Gusti Robby Navella (26) yang berkunjung ke rumah temannya menggunakan sepeda motor Jupiter Z KH 4069 KB. Saat korban mau pulang, ternyata motor tersebut sudah raib.

"Sejumlah barang bukti sudah dijual ke daerah Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel. Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi sebagai penadah," kata Kasat Reskrim.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Arul dan Aditya dikenalan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara tersangka Anang Efendi dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (PRASOJO EKO/B-11)

Berita Terbaru