Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jenis Pelanggaran Dilakukan Pengendara di Kotawaringin Barat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 November 2018 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mayoritas pelanggaran yhingga hari keenam Operasi Zebra Telabang 2018, Senin (5/11/2018), oleh Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) rata-rata tidak memiliki SIM bagi pengendara kendaraan roda dua, dan lalai menggunakan sabuk pengaman.

Pelanggaran lainnya adalah mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang bagi kendaraan roda empat, serta pengendara melawan arus lalu lintas.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kobar Ipda Wiyoto disela tugasnya melaksanana razia dalam operasi Zebra Telabang 2018 didepan Lapangan Sampuraga, Pangkalan Bun mengatakan bahwa jenis pelanggaran itu memang menjadi target prioritas yang akan ditindak dalam operasi ini.

"Khususnya untuk mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, hal ini memiliki potensi bahaya besar bagi penumpang. Karena mereka duduk dibagian bak yang langsung terbuka tanpa pengaman," jelas Wiyoto.

Hal ini, lanjutnya, berpotensi membuat penumpang tersebut memgalami cidera fatal bila terjadi kecelakaan.

"Demikian halnya dengan penggunaan kelengkapan pengamanan berkendara seperti sabuk pengaman dan helm serta kelengkapan bermotor lainnya seperti kaca spion. Masih banyak dilalaikan penggunaannya oleh pengendara.Padahal kelengkapan tersebut membantu pengendara agar bisa berkendara dengan aman dan lebih waspada untuk mencegah terjadinya kecelakaan," jelas Wiyoto. (WAHYU/B-5)

Berita Terbaru